Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepuluh Penghuni Indekos di Medan Ditangkap BNNP

37 penghuni indekos dari tiga gedung yang diperiksa urine oleh personel BNNP Sumut

Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Tribun Medan / Tarmizi Khusairi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sepuluh penghuni indekos di Jalan Gatot Subroto, Gang Amal ditangkap

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) karena positif memakai narkoba, Jumat (20/11/2015)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat BNNPSumut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) S Sinuhaji mengatakan,

ada 37 penghuni indekos dari tiga gedung yang diperiksa urine oleh personel BNNP Sumut. Tapi, hanya sepuluh penghuni yang positif gunakannarkoba.

"Sepuluh yang positif gunakan narkoba. Rinciannya tiga laki-laki dan tujuh perempuan.

Seluruhnya akan kami bawa ke markas untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya

Berita Rekomendasi

Sinuhaji menambahkan, belum dapat dipastikan jenis narkoba yang digunakan 10 penghuni indekos.

Oleh karena itu, penyidik akan melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kadar kecanduan sekaligus barang haram yang mereka gunakan.

"Jenis narkoba yang digunakan kita belum tahu. Karena belum dilakukan pemeriksaan. Jadi nanti mereka kami periksa kemudian

direhab sesuai ke panti rehabilitasi yang bekerjasama dengan BNNP," katanya

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas