Suasana Razia Indekos di Medan, 10 Orang Positif Konsumsi Narkoba
Dalam razia itu 10 penghuni indekos positif menggunakan narkoba.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara merazia tiga indekos di Jalan Gatot Subroto, Gang Amal, Jumat (20/11/2015).
Dalam razia itu 10 penghuni indekos positif menggunakan narkoba.
Kemudian mereka dibawa ke Markas BNNP Sumut Jalan Pancing, Medan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat BNNP Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) S Sinuhaji, mengatakan ada 37 penghuni indekos dari tiga gedung yang diperiksa urine oleh personel BNNP Sumut.
Tapi, hanya 10 penghuni yang positif gunakan narkoba.
"Kami memeriksa urine 37 penghuni indekos, namun 10 yang positif gunakan narkoba," katanya.
"Rinciannya tiga laki-laki dan tujuh perempuan. Seluruhnya akan kami bawa ke markas untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sinuhaji menambahkan, belum dapat dipastikan jenis narkoba yang digunakan 10 penghuni kos.
Oleh karena itu, penyidik akan melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kadar kecanduan sekaligus barang haram yang mereka gunakan.
"Jenis narkoba yang digunakan kita belum tahu. Karena belum dilakukan pemeriksaan. Jadi nanti mereka kami periksa kemudian direhab sesuai ke panti rehabilitasi yang bekerjasama dengan BNNP," katanya.
"Barangbukti narkoba tidak ada ditemukan dari indekos itu. Kami akan melakukan razia secara berkelanjutan karena sebagai tugas pokok BNNP dan menjalankan program rehabilitasi nasional," ujarnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.