KPUD Kota Medan Sortir Surat Suara
Surat suara yang disortir berjumlah 2.036.135 lembar ditambah 2.000 lembar surat suara cadangan, yang dipakai jika terjadi pemungutan suara ulang.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Medan menyortir surat suara Pilkada Wali Kota Medan 2015, di Kargo eks Bandara Polonia, Medan, Senin (23/11/2015).
Komisioner KPUD Kota Medan, Irwanysah, mengatakan penyortiran ini dimulai hari ini hingga 27 November 2015 mendatang, dengan melibatkan 100 orang pekerja.
Irwanysah menjelaskan, penyortiran ini dilakukan untuk melihat adanya kerusakan ataupun cacat pada surat suara.
Adapun surat suara yang disortir berjumlah 2.036.135 lembar ditambah 2.000 lembar surat suara cadangan, yang dipakai jika terjadi pemungutan suara ulang.
"Setiap pekerja ditargetkan dapat menyortit 2 kotak surat suara atau sebanyak 4.000 surat suara, per harinya dan untuk per kotaknya, masing-masing pekerja akan mendapat upah sebesar Rp 100 ribu," ucapnya di Kargo eks Bandara Polonia.
Pj Wali Kota Medan, Randiman Tarigan, mengatakan berdasarkan pengamatannya, bahwa penyortiran ini masih berlangsung sesuai dengan yang diharapkan sehingga kesuksesan pelaksanaan Pilkada pada 9 Desemper 2015 mendatang di Kota Medan dapat tercapai.
"Harapan saya agar Kota Medan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya, baik dari segi kesiapan maupun keamanan, selama proses tahapan pilkada serentak ini berlangsung," ucapnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.