Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Apindo: Kenaikan UMP Jatim Tidak Rasional

Pihak Apindo menolak penetapan UMP Jatim karena dinilai menyalahi aturan perundangan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, telah menetapkan upah minimum kabupaten di seluruh Jawa Timur lewat Pergub nomor 68.

Namun hal ini mendapat penolakan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia, Apindo, di enam kabupaten.

Pihak Apindo menolak penetapan UMP Jatim karena dinilai menyalahi aturan perundangan.

Seharusnya, menurut Apindo, jika mengacu pada peraturan pemerintah kenaikan upah sebanyak 11,5 persen.

Sementara keputusan gubernur sebesar 12,4 persen.

Lihat video di atas. (*)  

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas