Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Soal Pemberitaan Hate Spech, Ini Kata Kapolri

menegaskan terkait pemberitaan di media Sosial mengkritik pejabat pemerintah tidak masuk kategori hate speech

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Terkait pemberitaan Hate Speech, ini kata Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti.

Ia menegaskan terkait pemberitaan di media yang mengkritik pejabat pemerintah tidak masuk kategori hate speech.

“Boleh saja mengkritik, tapi jangan mencemooh atau menghujat,” kata Badroddin usai memimpin Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda)

di Four Point by Sheraton, Jl Landak Baru, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (24/11/2015).

Badroeddi menyebutkan, hate speech lebih pada menyebar kebencian kepada komunitas, suku, agama dan ras, dan bisa berakibat konflik.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas