Soal Pemberitaan Hate Spech, Ini Kata Kapolri
menegaskan terkait pemberitaan di media Sosial mengkritik pejabat pemerintah tidak masuk kategori hate speech
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Terkait pemberitaan Hate Speech, ini kata Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti.
Ia menegaskan terkait pemberitaan di media yang mengkritik pejabat pemerintah tidak masuk kategori hate speech.
“Boleh saja mengkritik, tapi jangan mencemooh atau menghujat,” kata Badroddin usai memimpin Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda)
di Four Point by Sheraton, Jl Landak Baru, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (24/11/2015).
Badroeddi menyebutkan, hate speech lebih pada menyebar kebencian kepada komunitas, suku, agama dan ras, dan bisa berakibat konflik.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.