Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pemberitaan Hate Spech, Ini Kata Kapolri

menegaskan terkait pemberitaan di media Sosial mengkritik pejabat pemerintah tidak masuk kategori hate speech

Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Terkait pemberitaan Hate Speech, ini kata Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti.

Ia menegaskan terkait pemberitaan di media yang mengkritik pejabat pemerintah tidak masuk kategori hate speech.

“Boleh saja mengkritik, tapi jangan mencemooh atau menghujat,” kata Badroddin usai memimpin Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda)

di Four Point by Sheraton, Jl Landak Baru, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (24/11/2015).

Badroeddi menyebutkan, hate speech lebih pada menyebar kebencian kepada komunitas, suku, agama dan ras, dan bisa berakibat konflik.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas