Disuspend, Ribuan Pengemudi Go-Jek Demo di Kantor Cabang Denpasar
Persoalan order fiktif, menjadi penyebab ribuan driver dari beberapa daerah di Denpasar dan Badung itu berunjuk rasa.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ribuan Driver Go-Jek memadati Kantor Cabang PT Go-Jek, di Jalan Marlboro, Denpasar, Bali, Senin (30/11/2015).
Persoalan order fiktif, menjadi penyebab ribuan driver dari beberapa daerah di Denpasar dan Badung itu berunjuk rasa.
Hingga siang tadi, ratusan perwakilan driver Go-Jek masih berdiam di kantor cabang PT Go-Jek.
Mereka mempertanyakan alasan dibalik suspend (tidak bisa menerima order) yang diterima tadi pagi.
Seorang driver Go-Jek, Ridho mengaku terkejut saat diberitahu bahwa ia terkena suspend.
"Baru bangun pagi tadi, saya langsung kaget kok saya tiba-tiba di-suspend," ujarnya.
Profesi Go-Jek baginya sangat membantunya dalam menghidupi kehidupannya.
Suspend sendiri ditetapkan oleh sistem auto operasional Go-Jek pusat yang berada di Jakarta.
Suspend diakui memberatkan driver sebab tidak bisa melakukan jasa antar makanan, penumpang, dan aktivitas Go-Jek lainnya.
Selain terkena suspend, denda yang dikenakan cukup berat yakni sekitar Rp 1 juta.
Itu pun belum dikalikan dua berdasarkan peraturan baru.
Bukan hanya laki-laki, termasuk juga driver Go-Jek wanita ikut dalam demo tersebut.
Pihak operasional Go-Jek belum memberikan klarifikasi terkait aksi demo para driver Go-Jek di Bali. (*)