Anggota LSM KPK Berorasi di Depan Kantor Wali Kota Medan
Mereka bersorak, meneriaki untuk tidak melakukan praktik korupsi dan Medan bersih tanpa korupsi.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) Kota Medan, ramai-ramai kumpul di depan Kantor Wali Kota Medan, di Jalan Kapten Maulana Lubis, Rabu (2/12/2015).
Mereka bersorak, meneriaki untuk tidak melakukan praktik korupsi dan Medan bersih tanpa korupsi.
Ketua LSM KPK, Indra Jabrik, menjelaskan kehadiran mereka untuk memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia.
"Hari Anti Korupsi seharusnya diperingati pada 9 Desember, namun karena 9 Desember pemilihan kepala daerah kita majukan," katanya di depan Kantor Wali Kota Medan.
Dalam aksi mereka, kata Indra, menuntut agar tidak ada revisi undang-undang no 30 tahun 2002.
Karena jika direvisi akan ada pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Indonesia, lanjutnya, masih butuh peran KPK untuk memberantas korupsi, jika korupsi merajalela di Indonesia, khususnya Kota Medan akan sulit untuk maju.
"Dalam aksi ini kami juga akan membagikan pin sebagai tanda anti korupsi, agar pengguna jalan juga mengerti dan menjahui korupsi," ucapnya. (*)