VIDEO Ratusan Ribu Surat Suara Dibakar Bawaslu Jambi
Sebanyak 180.786 surat suara rusak dibakar KPU Kota Jambi
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Jelang pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember, Sebanyak 180.786 surat suara rusak dibakar KPU Kota Jambi
dipekarangan Asrama Haji, Senin (7/12/15).
Dikatakan oleh Asnawi, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, kerusakan surat suara ini antara lain karena warna kolom pengisian warna yang tidak maksimal ataupun memudar.
Pemusnahan sendiri langsung dihadiri komisioner KPU Provinsi Jambi Fahmi Sy, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi dan Kapolresta Jambi, Bernand.
Dijelaskan Asnawi kembali, sampai saat ini kelengkapan surat suara selalu diawasi oleh Bawaslu Provinsi Jambi. Bahkan kerusakan surat suara yang terbanyak dari sisi pudarnya warna, menjadi perhatian bawaslu untuk dimusnakan.
"Pemusnahan dengan pun kita ambil dengan cara dibakar, ini menghindari masuknya kembali surat suara rusak ke surat suara yang akan didistribusikan,"singkatnya.