Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

VIDEO Ratusan Ribu Surat Suara Dibakar Bawaslu Jambi

Sebanyak 180.786 surat suara rusak dibakar KPU Kota Jambi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Jelang pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember, Sebanyak 180.786 surat suara rusak dibakar KPU Kota Jambi

dipekarangan Asrama Haji, Senin (7/12/15).

Dikatakan oleh Asnawi, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, kerusakan surat suara ini antara lain karena warna kolom pengisian warna yang tidak maksimal ataupun memudar.

Pemusnahan sendiri langsung dihadiri komisioner KPU Provinsi Jambi Fahmi Sy, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi dan Kapolresta Jambi, Bernand.

Dijelaskan Asnawi kembali, sampai saat ini kelengkapan surat suara selalu diawasi oleh Bawaslu Provinsi Jambi. Bahkan kerusakan surat suara yang terbanyak dari sisi pudarnya warna, menjadi perhatian bawaslu untuk dimusnakan.

"Pemusnahan dengan pun kita ambil dengan cara dibakar, ini menghindari masuknya kembali surat suara rusak ke surat suara yang akan didistribusikan,"singkatnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas