Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Live Streaming Sidang MKD, Putusan Akhir Nasib Setya Novanto

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memutus perkara dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto, Rabu (16/12/2015).

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memutus perkara dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto, Rabu (16/12/2015).

Proses pengambilan keputusan itu akan dilakukan secara tertutup.

Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said lantaran diduga meminta sejumlah saham kepada PT Freeport Indonesia dengan mengatasnamakan Presiden dan Wakil Presiden.

Permintaan itu disampaikan Novanto ketika berbincang dengan pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, 8 Juni 2015 lalu.

"Tertutup, tetapi pengumumannya terbuka," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Kompleks Parlemen, Selasa (15/12/2015).

Selengkapnya saksikan live streaming Kompas TV di atas. (*) 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas