Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Live Streaming Sidang MKD, Putusan Akhir Nasib Setya Novanto

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memutus perkara dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto, Rabu (16/12/2015).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memutus perkara dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto, Rabu (16/12/2015).

Proses pengambilan keputusan itu akan dilakukan secara tertutup.

Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said lantaran diduga meminta sejumlah saham kepada PT Freeport Indonesia dengan mengatasnamakan Presiden dan Wakil Presiden.

Permintaan itu disampaikan Novanto ketika berbincang dengan pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, 8 Juni 2015 lalu.

"Tertutup, tetapi pengumumannya terbuka," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Kompleks Parlemen, Selasa (15/12/2015).

Selengkapnya saksikan live streaming Kompas TV di atas. (*) 

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas