VIDEO Pemalsu BPKB Mobil di Bandar Lampung
tersangka Hasan ini ternyata menggunakan BPKB abal-abal itu untuk menipu pihak bank
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, Bandar Lampung - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung membekuk Hasan (29) di rumahnya di daerah Sukarame, Kamis (17/12/2015) lalu. Hasan adalah tersangka pemalsuan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengutarakan, Hasan memalsukan beberapa BPKB mobil bersama komplotannya. “Kami sinyalir ada lima orang anggota komplotan pemalsu BPKB mobil,” ujar dia, Jumat (18/12/2015).
Menurut Dery, empat anggota sindikat ini masih dalam pencarian petugas. Ia menuturkan, penyidik sedang menyelidiki identitas komplotan tersebut. Dari tersangka Hasan, polisi menyita satu BPKB palsu.
Sindikat pemalsuan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil dengan tersangka Hasan ini ternyata menggunakan BPKB abal-abal itu untuk menipu pihak bank.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengutarakan, sindikat Hasan ini mengagunkan BPKB palsu tersebut ke beberapa bank.
“BPKB palsu dijaminkan ke bank untuk mendapatkan kredit bernilai jutaan rupiah,” kata lulusan Akademi Kepolisian tahun 2001 ini. Menurut Dery, komplotan ini sudah berhasil mencarikan kredit senilai Rp 60 juta di salah satu bank menggunakan BPKB palsu