Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Pemalsu BPKB Mobil di Bandar Lampung

tersangka Hasan ini ternyata menggunakan BPKB abal-abal itu untuk menipu pihak bank

Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, Bandar Lampung - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung membekuk Hasan (29) di rumahnya di daerah Sukarame, Kamis (17/12/2015) lalu. Hasan adalah tersangka pemalsuan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengutarakan, Hasan memalsukan beberapa BPKB mobil bersama komplotannya. “Kami sinyalir ada lima orang anggota komplotan pemalsu BPKB mobil,” ujar dia, Jumat (18/12/2015).

Menurut Dery, empat anggota sindikat ini masih dalam pencarian petugas. Ia menuturkan, penyidik sedang menyelidiki identitas komplotan tersebut. Dari tersangka Hasan, polisi menyita satu BPKB palsu.

Sindikat pemalsuan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil dengan tersangka Hasan ini ternyata menggunakan BPKB abal-abal itu untuk menipu pihak bank.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengutarakan, sindikat Hasan ini mengagunkan BPKB palsu tersebut ke beberapa bank.

“BPKB palsu dijaminkan ke bank untuk mendapatkan kredit bernilai jutaan rupiah,” kata lulusan Akademi Kepolisian tahun 2001 ini. Menurut Dery, komplotan ini sudah berhasil mencarikan kredit senilai Rp 60 juta di salah satu bank menggunakan BPKB palsu

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas