Video: Agustay Mempraktikkan Bagaimana Margriet Aniaya Engeline
Teriakan Engeline "Mama lepas Ma, Cukup Ma'.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sidang kasus pembunuhan Engeline C Megawe digelar di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (21/12/2015).
Saksi pertama Agus Tay Handa May melakukan peragaan bagaimana Margriet yang disebutnya melakukan pembunuhan terhadap anak angkatnya itu.
Agus mengaku bahwa Margriet menjambak Engeline, dan membenturkan kepala dengan posisi Margriet dan Engeline berdiri di kamar tidur Engeline.
"Di kamar Margriet, posisi korban (Engeline) berdiri miring, dijambak rambutnya. Margriet berdiri menghadap ke timur, ke arah tempat tidur.
Kejadiannya, di kamar Margriet.Persis di bawah tempat tidur," ujar Agus kepada Ketua Majelis Hakim, Edward Haris Sinaga.
Agus juga menjelaskan, bahwa pertama kali mengenal Engeline pada 24 Maret 2015.
Engeline meninggal pada 16 Mei 2015 di Jalan Sedap Malam.
Kemudian Engeline dikuburkan oleh Agus dan Margriet di halaman belakang rumah.
"Saat itu Ibu Margriet memanggil saya, Gus kemari Gus, sebentar," ungkapnya.
Agus menyebut bahwa Margriet melakukan pembunuhan, dan sebelum bekerja Agus mendengar Engeline menangis dan berteriak "Mama lepas Ma, Cukup Ma'.
"Saat di kamar saya juga bertanya, Bu apa yang dilakukan ke Engeline? Sudah diam kamu," urai Agus dalam obrolannya dengan Margriet saat Engeline berada di kamar Margriet. (*)