Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kini Bayar Pajak Hanya Tiga Menit lewat Kios K Samsat

Lewat kios K Samsat atau pembayaran via online, wajib pajak hanya butuh waktu sekitar tiga menit untuk membayar pajak kendaraannya.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Masyarakat Sumsel khususnya Palembang, kini tidak perlu lagi repot-repot membayar pajak melalui kantor Samsat.

Lewat kios K Samsat atau pembayaran via online, wajib pajak hanya butuh waktu sekitar tiga menit untuk membayar pajak kendaraannya.

Cara membayaranya pun cukup mudah, warga tinggal datang ke Bank Sumsel Babel Jalan Kapten A Rivai Palembang dengan menunjukkan surat kendaraan dan E-KTP, maka pihak Samsat akan langsung memproses pembayaran pajak Anda.

Kios K Samsat kerjasama dengan Bank Sumsel Babel itu secara resmi dilaunching di KIF Park Palembang, Selasa (22/12/2015).

Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki, mengatakan dengan adanya pembayaran pajak secara online tersebut, memberikan kemudahan bagi wajib pajak.

Alasannya, masyarakat tidak perlu lagi berdesak-desakan untuk membayara pajak.

BERITA TERKAIT

Masyarakat hanya butuh waktu selama tiga menit untuk proses transaksinya dan pajak pun langsung selesai pengerjaannya. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas