Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polresta Banda Aceh Amankan Tersangka dan Belasan Sepeda Motor Curian

meringkus empat anggota komplotan penadah sepeda motor

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan SERAMBI INDONESIA, Reza Munawir

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Jajaran Polresta Banda Aceh meringkus empat anggota komplotan penadah sepeda motor, di Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Selasa (22/12/2015) dini hari.

Keempat penadah sepeda motor curian tersebut merupakan bagian jaringan saudara kandung, Haikal (28) dan adik kandung Zahlul (25), yang ditangkap beberapa waktu lalu oleh personel Polsek Syiah Kuala, Banda Aceh.

Selain empat tersangka, polisi juga menemukan 11 unit sepeda motor hasil curian.

Setiap sepeda motor dijual dengan harga Rp 2,5 sampai Rp 3 juta.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas