Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berpakaian Preman, Petugas Tangkap Ardiansyah dan Syahrul di Jalanan

Dua pemuda pengendara sepeda motor Ardiansyah (30) dan Syahrul (25) ditangkap polisi sektor Medan Baru, di Jalan Diponegoro.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tribunnews.com menampilkan kembali berita video yang menyita perhatian pengunjung portal berita ini sepanjang 2015, dengan topik Video Populer Tahun 2015.

Di antarnya berjudul Berpakaian Preman, Petugas Tangkap Ardiansyah dan Syahrul di Jalanan.

Dua pemuda pengendara sepeda motor Ardiansyah (30) dan Syahrul (25) ditangkap polisi sektor Medan Baru, di Jalan Diponegoro tepatnya di samping kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (4/12/2015).

Karena penangkapan kedua pemuda tersebut, arus lalu lintas di Jalan Kartini dan Diponegoro sempat macet, sebagian pengendara berhenti dan melihat aksi polisi yang berpakaian preman.

Dari tersangka, diamankan sebutir pil yang ekstasi berwarna hijau.

Polisi yang mengamankan barang haram tersebut, tidak banyak memberi keterangan, seorang dari mereka hanya menunjukan pil berwarna hijau yang diduga ekstasi.

Rekomendasi Untuk Anda

Seorang saksi mata yang tidak mau menyebutkan namanya menjelaskan, saat polisi hendak menangkap kedua pemuda tersebut, seorang dari mereka melawan dan hendak melarikan diri.

"Namun kedua polisi dengan sigap, memiting seorang pemuda tersebut. Tidak ada pemukulan dan tembakan Bang. Tapk tadi seru la Bang, karena tersangka melawan, tapi karena kalah jumlah, seorang tersangka yang melawan menyerah" katanya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Adi Putranto membenarkan mengamankan dua tersangka Ardiansyah (30) dan Syahrul (25).

"Dari tangan mereka kami amankan satu butir pil ekstasi, satu unit Honda beat nomor polisi BK 5730 ACR," katanya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas