Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4,5 Juta Pil Dextro Dimusnahkan Polres HSU

kasus narkotika pada 2015 meningkat menjadi 71 kasus dimana pada 2014 hanya 43 kasus

Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Reni Kurniawati

TRIBUNNEWS.COM,  AMUNTAI – Jumlah kasus narkotika pada 2015 meningkat menjadi 71 kasus dimana pada 2014 hanya 43 kasus, meski meningkat namun penyelesaiannya bisa dilakukan seluruhnya. Hal ini menjadi salah satu prestasi bagi jajaran Polres HSU sebagai upaya memberantas beredarnya narkotika di masyarakat Kabupaten HSU.

Hal ini disampaikan Kapolres HSU AKBP Abrianto Pardede SH SIK MH seusai melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasional kepolisian pada 2015. Kegiatan yang dilakukan di halaman Polres HSU tersebut juga diikuti oleh Bupati HSU, Ketua DPRD HSU, Kejaksaan dan beberapa muspida lainnya.

Pemusnahan dilakukan di halaman Polres HSU dengan cara dibakar dan dilarutkan kedalam air, Barang bukti yang dimusnahkan berupa dextro sebanyak 4.5 juta butir dan 440 ribu butir Tramadol. Peningkatan jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap juga atas kerjasama dengan berbagai pihak termasuk masyarakat yang aktif memberikan informasi. “Sampai saat ini sudah menetapkan 82 tersangka dalam kasus narkoba,” ujarnya. Saat ini sedang melakukan pengembangan penyelidikan mengenai kepemilikan dextro yang telah berhasil diamankan. Meskipun terdapat beberapa kendala seperti terputusnya jaringan namun terus mengejar pengirimnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas