Pernyataan Kubu Anglingkusumo Tolak Jumenengan Paku Alam X
Kubu KGPAA IX Al Haj Anglingkusumo tetap menolak diangkatnya KBPH Suryodilogo sebagai Paku Alam X
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hendra Krisdianto
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Kubu KGPAA IX Al Haj Anglingkusumo tetap menolak diangkatnya KBPH Suryodilogo sebagai Paku Alam X.
"Kami menolak karena bagi kami masih ada PA IX yaitu KGPAA Al Haj Anglingkusumo," ujar kerabat puro dari kubu Anglingkusumo KPH
Wiroyudho dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Hotel Crystal Lotus Jl Magelang Yogyakarta Rabu (6/1/2016).
KPH Wiroyudho yang didampingi kuasa hukumnya Wilmar Sitorus SH juga menyatakan sudah siap melayangkan gugatan baik perdata maupun pidana
terkait jumenengan tersebut maupun hal-hal lain yang dianggap janggal.
Dia menambahkan hal-hal yang membuat Hario Bimo (KBPH Suryodilogo) tidak berhak menjadi Paku Alam berdasarkan kriteria yang sangat
krusial yang tidak dimiliki Hario Bimo.
"Kami tegaskan kami bukan orang lain, kami keluarga sehingga tentu kami mengerti alur-alur silsilah dan sejarah dalam keluarga serta
memiliki bukti yang kuat untuk menyatakan bahwa penobatan Hario Bimo sebagai Paku Alam tidak sah," ujarnya