VIDEO Kurir Sabu Ditangkap di Supermarket
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap Rifaldi Ramadhan
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap Rifaldi Ramadhan (20). Polisi meringkus Rifaldi saat akan mengantar sabu-sabu ke pemesan di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Kalibalau, Tanjungkarang Timur.
Kanit I Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Inspektur Satu Herlan Arfa mengatakan, Rifaldi adalah kurir narkoba.
"Tersangka ditangkap di parkiran pasar swalayan," kata dia, Rabu (6/1/2016).
Menurut Herlan, Rifaldi berada di tempat parkir itu sedang menunggu pemesan untuk transaksi narkoba. Dari tersangka Rifaldi, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sedang sabu-sabu seberat lima gram.
Rifaldi Ramadhan, tersangka kurir sabu, mengatakan, terjun ke dunia narkoba sejak November lalu. "Saya hanya disuruh antar sabu ini ke pemesan oleh bandarnya," kata Rifaldi di mapolresta Bandar Lampung, Rabu (6/1/2016).
Menurut Rifaldi, ia mendapat upah sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 75 ribu setiap mengantar sabu. Uang tersebut, tutur dia, dipakai untuk membiayai kebutuhan anaknya yang masih balita. Rifaldi mengatakan, sebelum tertangkap disuruh mengantar sabu ke pemesan berinisial L.
Rifaldi mengatakan, ia sudah janji bertemu untuk transaksi di sebuah supermarket. Begitu sampai di supermarket tersebut, ucap Rifaldi, ia ditangkap aparat kepolisian.