Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Edarkan Narkoba, Oknum Anggota Polisi Brigadir SD Dibekuk Ditnarkoba Polda Babel

Bersama tersangka, diamankan dua paket sabu seberat 1,3 gram, dua timbangan digital, bong berukuran besar, ratusan plastik kecil, uang Rp 4 juta.

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Sapto Nugroho

Laporan Reporter Tribunnews Video, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Kembali oknum anggota Polda Kepulauan Bangka Belitung ditangkap akibat terlibat penyalahgunaan narkoba.

Brigadir Sd ditangkap oleh Ditnarkoba Polda Kepulauan Babel karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Tersangka adalah anggota Yanma SPN Lubuk Bunter Polda Babel.

Hal ini terungkap saat dilakukan gelar perkara oleh Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, AKBP Abdul Mun'im dan Wadir Narkoba, AKBP Adi Afandi di Mapolda Kepulauan Babel, Pangkalpinang, Rabu (6/1/2016).

Bersama tersangka, diamankan dua paket sabu seberat 1,3 gram, dua timbangan digital, bong berukuran besar, ratusan plastik kecil, uang Rp 4 juta, dan satu unit pistol organik.

"Tersangka diamankan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, di rumah kos miliknya di kawasan Parit Lalang, Pangkalpinang pada 31 Desember dini hari lalu," kata AKBP Abdul Mun'im


AKBP Abdul Mun'im (kanan) dan AKBP Adi Afandi menunjukkan sejumlah barang bukti terkait penangkapan oknum anggota Polisi, Brigadir Sd, di Mapolda Kepulauan Babel, Pangkalpinang, Rabu (6/1/2016). (Bangka Pos/Deddy Marjaya)
Berita Rekomendasi

Saat penangkapan terhadap Brigadir Sd yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu itu, ikut diamankan satu unit pistol organik Polri dari tangan tersangka. Namun belum diketahui siapa pemiliknya.

Saat ini pistol tersebut diamankan oleh Bid Propam Polda Babel dan masih diselidiki.

"Untuk pistol yang ditemukan masih di Propam dan diselidiki, sedangkan tersangka dan barang bukti lainnya diamankan di Ditnarkoba," ujar Mun'im.

Selain itu ada empat orang warga yang turut diamankan saat penangkapan Brigadir Sd.

Keempat warga sipil tersebut dipastikan positif narkoba setelah dilakukan tes urine terhadap mereka.

Namun mereka tidak ditahan karena tidak ada barang bukti di tangan mereka.

Selanjutnya empat orang tersebut diserahkan ke BNN Provinsi Kepulauan Babel untuk dilakukan rehabilitasi.

"Keempat warga sipil yang diamankan saat penangkapan Brigadir Sd tidak ada barang bukti, tapi mereka positif narkoba setelah dilakukan tes urine," ungkap Wadir Narkoba, AKBP Adi Afandi.(*)

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas