Tim Manguni Berhasil Amankan 12 Mobil Bodong
Sebanyak 12 unit mobil bodong diamankan Tim Manguni Polda Sulawesi Utara
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Tribun Manado, Alexander Pattyranie
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Sebanyak 12 unit mobil bodong diamankan Tim Manguni Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan berhasil menangkap dua tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jaringan Indonesia Timur.
"Pengungkapan jaringan curanmor modus baru ini baru pertama kita temukan memang. Mereka ini modusnya me-rental kendaraan, setelah berhasil kita langsung diserahkan kepada pelaku lainnya," ujar Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi saat gelar perkara di halaman Mapolda Sulut, Jalan Bethesda, Senin (11/1/2016).
Beberapa mobil tersebut antara lain Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Honda Mobilio, dan lainnya diamankan di sejumlah tempat antara lain di Palu, Ternate, dan Manado.
"Mereka ini yang sementara kita selidiki ada empat pelaku. Namun yang berhasil kita amankan ada dua, yang satu menjemput mobil, kemudian yang kedua yang menampung mobil kemudian dijual ke luar Sulut," terang Kombes Pitra yang saat itu mengenakan kemeja putih.
Kedua tersangka tersebut antara lain berinisial JL (38) dan AJ (22) yang ditangkap di Jakarta.
Lima di antara ke-12 mobil merupakan penggelapan dari kedua tersangka ini.
Ia menambahkan, hasil pengembangan sudah beberapa kali dilakukan dan ada satu tersangka dari kelompok pertama yang saling berkaitan dengan JL dan AJ.
Sebagian besar mobil yang digelapkan itu sudah diganti pelat nomornya.
"Jadi kami imbau masyarakat supaya jangan sembarang merentalkan kepada orang, kalau perlu minta tanda pengenal bila sudah yakin benar bahwa orang ini yang bersangkutan baru diberikan karena modus-modus seperti ini kemungkinan akan banyak terjadi di Sulut," tandas dia.