Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polda Sumsel Blender Narkoba Bernilai Ratusan Juta

Seluruh narkoba itu dimusnahkan dengan cara diblender, menuggunakan dua blender sekaligus.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria

 TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Ditres narkoba Polda Sumsel melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu dan ekstasi di gedung direktorat reserse narkob a, Rabu (13/1/2016).

Barang haram jenis sabu-sabu dan ekstasi yang dimusnahkan tersebut merupakan gabungan dari hasil tangkapan tim ditres narkoba Polda Sumsel.

Seluruh narkoba itu dimusnahkan dengan cara diblender, menuggunakan dua blender sekaligus.

Usai dimusnahkan, para tersangka narkoba pun diperintahkan untuk membuang pil setan itu ke dalam kloset.

Kabag Wasisdik Ditres Narkoa Polda Sumsel, AKBP Imran Gunawan mengatakan barang bukti pemusnahan terdiri dari sabu seberat 87,82 gram, ekstasi logo R 1.450 butir, ekstasi logo WB 740 butir dan ekstasi logo M sebanyak 1.960 butir.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp 500 juta lebih. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas