Polisi Tangkap Tangan Wartawan Online saat Terima Uang Diduga Hasil Memeras
Uang itu terlihat dibungkus selembar kertas.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Surya, Mamat Surahmat
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN -- Anggota Satreskrim Polres Tuban melakukan operasi tangkap tangan (OTT) wartawan online yang diduga memeras kontraktor pembangunan jalan, di wilayah Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.
OTT dilakukan beberapa anggota Satreskrim usai oknum wartawan tersebut menerima uang dari kontraktor bernama Kartono di rest area, Rabu (13/1/2016).
Informasi yang dihimpun SURYA.co.id, pelaku yang diduga memeras itu berinisial ER dipekirakan berasal dari Mojokerto dan mengaku kepada korbannya sebagai wartawan online bernama Surya Indonesia (SI).
Polisi yang mengetahui ER telah memasukkan uang hasil dugaan pemerasaan ke saku baju langsung mendatanginya.
Tiga polisi yang berpakaian preman mendekati ER lalu minta pria yang berpakaian hem warna putih itu mengeluarkan uang tersebut dari saku bajunya.
Uang itu terlihat dibungkus selembar kertas.
Awalnya, ER membantah telah memeras kontraktor dengan dalih memiliki kwitansi pembayaran.
Namun, polisi tidak mempercayainya. Seorang anggota polisi pun mengambil uang dari tangan ER yang baru saja mengeluarkannya dari saku baju.
ER PUN tidak bisa berbuat apa-apa.
Ia terlihat menekan tombol di ponsel mirip BlackBerry warna putih.
Polisi yang mengetahui tindakan ER pun tak tinggal diam, ponsel itu diambil.
ER kemudian menuruti perintah polisi, termasuk mau dibawa ke Mapolres Tuban.
"Ayo ikut kami. Nanti sampaikan ke kantor," ujar seorang polisi mengajak ER menuju mobil polisi. (*)