Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

VIDEO Pemkab Bangka Tolak Gafatar

saat mendaftakan diri ke Kantor Kesbanglinmaspol Bangka tahun 2014 lalu

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA-- Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pernah ditolah oleh Pemerintah Kabupaten Bangka

Provinsi Kep Bangka Belitung saat mendaftakan diri ke Kantor Kesbanglinmaspol Bangka tahun 2014 lalu

Ini diungkapkan oleh Kasi Politik dan Ketahanan Masyarakat Kesbanglinmaspol Bangka Jum'at (15/1/2016).

Alasan penolakan karena Gafatar tidak terdaftar secara organisasi.

Sehingga surat keterangan terdaftar (SKT) tidak bisa diterbitkan oleh Kesbanglinmaspol.

Saat itu Gafatar Bangka beralamat di Lingkungan Srimenanti Sungailiat Kabupaten Bangka disalah satu rumah kontrakan.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun saat ini tidak ada lagi anggota Gafatar yang tinggal disana.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas