Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BEM se-Sumsel Adukan Parlas ke Kantor Penghubung KY

Kordinator penghubung KY, Zaimah mengatakan pihaknya sangat menyambut baik kedatangan para anggota BEM.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria   

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Sekitar enam mahasiswa perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumsel mendatangi kantor penghubung Komisi Yudisial di Jalan Hokky Kampus Palembang, Senin (18/1/2015).

Kedatangan mereka ke kantor KY untuk melakukan Audiensi atas ketidakpuasaan para mahasiswa atas putusan yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Parlas Nababan SH yang menolak gugatan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap PT Bumi Mekar Hijau sebesar Rp 7,8 triliun.

Presiden Mahasiswa Universitas Sriwijaya, Khairunnas mengatakan mereka mengajak KY untuk mengevaluasi kinerja Hakim Parlas Nababan atas keputusan yang diambilnya.

Kordinator penghubung KY, Zaimah mengatakan pihaknya sangat menyambut baik kedatangan para anggota BEM.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan semacam ini akan ada perubahan hukum ke depan. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas