Edarkan Narkotika di Pekanbaru, Lima Orang Diamankan
Lima orang diduga sebagai jaringan pengedar narkotika asal Sumatera Utara
Editor: Bian Harnansa
Laporan reporter Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Lima orang diduga sebagai jaringan pengedar narkotika asal Sumatera Utara berhasil diringkus Satuan Reserse Narkotika Polresta Pekanbaru, pada Senin (18/1/2016).
Kelima pelaku diketahui telah menjalankan bisnis narkotika di Pekanbaru selama lebih kurang empat bulan lamanya.
Lima orang pengedar yang berhasil diringkus masing-masing inisial MN (40),
HR (25), SB (29), PR (33) dan RD (32).
Petugas berhasil meringkus kelimanya hanya dalam satu malam, dibebera lokasi berbeda di kota Pekanbaru.
Dari kelima pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 paket
sabu-sabu, 4 paket sedang dan 3 paket kecil, nilainya mencapai belasan juta rupiah, bong, ratusan plastik untuk paket sabu, alat timbangan, dan beberapa barang bukti lainnya.
Kompol Iwan L Riza, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru pada Selasa (19/1/2016) mengatakan, kelima pelaku merupakan satu jaringan pengedar asal Medan.
Kelima pelaku mendapatkan barang haram itu dari daerah Sumatera Utara kemudian mengedarkannya di Pekanbaru.
Tertangkapnya kelima pelaku, diawali penyamaran yang dilakukan petugas, dan berhasil membekuk tersangka MN (40), didaerah Labuh Baru.
Dari penangkapan itu, petugas berhasil membekuk empat pelaku lainnya di beberapa lokasi di Kota Pekanbaru.
Polisi masih memburu seorang lainnya inisial IR, yang diduga menjadi bandar besar narkotika, yang menjadi pemasok barang haram itu untuk kelima tersangka.
Kelima pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru guna proses penyidikan lebih lanjut.
Terkirim dari Samsung Mobile.