Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pemilik Kios Ponsel Kedapatan Simpan Sabu

Bersama barang haram itu polisi juga menyita uang Rp 400.000, timbangan sabu dan alat press

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan SERAMBI INDONESIA, ASNAWI LUWI

TRIBUNNEWS.COM, KUTACANE -  Aparat Polsek Babussalam, Aceh Tenggara mengamankan seorang warga berinisial MD, dengan barang bukti 12,7 gram sabu-sabu.

Narkotika itu disimpan MD di sebuah kios ponsel. Bersama barang haram itu polisi juga menyita uang Rp 400.000, timbangan sabu dan alat press.

Menurut polisi, saat ditangkap pelaku tengah memasukan sabu-sabu ke plastik kecil untuk dipasarkan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas