Tiga Wanita, Satu Lelaki Diamankan Petugas Satpol PP Pemkab Belitung
Dua wanita yang diamankan dari Pasar Tanjungpandan, lantaran diduga mengkonsumsi minuman beralkohol
Editor: Bian Harnansa
Laporan wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG -- Empat orang remaja putus sekolah, Selasa (19/1) sekitar pukul 00.00 WIB digelandang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Belitung. Dua dari remaja itu, berstatus saudara yang pada Sabtu (16/1) pekan lalu sempat berurusan dengan petugas serupa.
Dua wanita yang diamankan dari Pasar Tanjungpandan, lantaran diduga mengkonsumsi minuman beralkohol pada pekan lalu itu, berinisial DI (19) dan IN (16). Kedua remaja pendatang yang bertempat tinggal disalah satu kontrakan terletak di Jalan Mualim, Desa Air Merbau itu, tertangkap nongkorong hingga larut malam bersama seorang pemuda.
Mereka temukan petugas di Eks Rumah Makan Pandan Laut, terletak di Jalan Patimura, Kelurahan Tanjungpendam. Selain kedua itu, petugas juga mengamankan satu orang wanita lainnya berinisial LI (17) dan lelaki bernama Jaka (20).
"Habis di usir dari ibu kost, karena ada teman yang berantem dikontrakan, jadi kesitu nunggu teman, mau ketempat teman. Kami cuma nongkrong saja disitu, tidak ngapa-ngapa'in," kelak DI kepada Posbelitung.com, Rabu (20/1/2015).
DI mengaku, merasa malu lantaran sudah dua kali digelandang oleh petugas ke kantor Satpol PP Pemkab Belitung. Namun, ia bersama terpaksa harus mengikuti proses penindakan dari petugas terkait.
"Malu la berape kali kayak gini. Ya mau gimana lagi lah, jalani saja. Kasihan juga dengan adik aku (IN)," ujar DI, terlihat pasrah mengikuti pemeriksaan dari petugas sembari merundukkan kepala kebawah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.