Revisi UU Anti-terorisme Masuk Prolegnas 2016
DPR akan duduk bersama merevisi undang-undang pemberantasan tindak pidana terorisme
Editor: Bian Harnansa
TRIBUNNEWS.COM, SENAYAN - Kasus teror di Thamrin memicu pemerintah dan DPR akan duduk bersama merevisi undang-undang
pemberantasan tindak pidana terorisme. Revisi difokuskan pada upaya pencegahan terorisme dan deradikalisasi. (KOMPAS TV)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.