Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Satnarkoba Palembang Blender Barang Bukti Senilai Ratusan Juta

Alhasil, sabu dan ekstasi dimusnahkan agar tidak disalahgunakan oleh oknum tak bertanggungjawab.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Siemen Martin 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Satuan reserse narkoba Polresta Palembang, berhasil mengamankan narkoba dari tangan Andi (40), warga Jalan Segaran Kelurahan 9 Ilir, beberapa waktu lalu.

Barang bukti yang didapat anggota yakni sabu-sabu seberat 350 gram, ekstasi 687 butir atau bila dirupiahkan barang haram tersebut senilai Rp 700 Juta.

Alhasil, sabu dan ekstasi dimusnahkan agar tidak disalahgunakan oleh oknum tak bertanggungjawab.

Adapun pemusnahan barang bukti narkoba dengan cara diblender di hadapan Jaksa Kejari Palembang dan Labfor Polda Sumsel, Senin (25/1/2016).

Barang haram tersebut seketika musnah dalam waktu 3 menit, ampas dari pemusnahan sabu dan ekstasi langsung direndam sabun dan pembersih lantai.

Kanit Narkoba Polresta Palembang, Ipda Zulkarnain, menjelaskan pihaknya langsung memusnahkan barang bukti di hadapan tersangka dan Jaksa, agar tidak disalahgunakan.

Berita Rekomendasi

Diakui barang haram tersebut didapat dari satu tersangka. (*)

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas