Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Kemungkinan Segera Tahan RJ Lino

Hakim Ketua menolak semua materi gugatan yang diajukan RJ Lino.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak upaya pra-peradilan yang diajukan tersangka kasus pengadaan mobil derek peti kemas di PT Pelindo II, Richard Joost Lino.

Hakim Ketua menolak semua materi gugatan yang diajukan RJ Lino.

Oleh karena itu, KPK kemungkinan akan segera menahan RJ Lino.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.

Lihat video di atas. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas