Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kemungkinan Segera Tahan RJ Lino

Hakim Ketua menolak semua materi gugatan yang diajukan RJ Lino.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak upaya pra-peradilan yang diajukan tersangka kasus pengadaan mobil derek peti kemas di PT Pelindo II, Richard Joost Lino.

Hakim Ketua menolak semua materi gugatan yang diajukan RJ Lino.

Oleh karena itu, KPK kemungkinan akan segera menahan RJ Lino.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.

Lihat video di atas. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas