Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Jessica Wongso Digiring Sekitar 20 Polisi Menuju Sel Tahanan

Jessica hanya bisa tertunduk saat digelandang petugas ke ruang tahanan di lantai dasar Ditreskrimum.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Reporter Tribunnews Video, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi resmi menahan Jessica Kumala Wongso selaku tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Sabtu (30/1/2016) malam.

Jessica ditahan di Rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan untuk selama 20 hari ke depan.

Jessica hanya bisa tertunduk saat digelandang petugas ke ruang tahanan di lantai dasar Ditreskrimum.

Lebih dari 20 petugas mengawal Jessica saat menuruni anak tangga menuju ruang tahanan.

Jessica yang mengenakan baju hitam menuruni anak tangga dengan ditemani ibundanya.

Keduanya berada di tengah impitan kawalan puluhan petugas.

Berita Rekomendasi

Mata ibunda Jessica tampak berkaca-kaca saat menemani putrinya menuju ruang tahanan.

Sebelumnya, penyidik pada Jumat (29/1/2016) malam telah menetapkan Jessica selaku tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Mirna.

Beberapa jam kemudian, perempuan 27 tahun itu ditangkap dari tempat menginapnya di Hotel Neo, kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara pada Sabtu (30/1/2016) pagi sekitar pukul 07.45 WIB.

Akibat perbuatan yang dilakukannya pada 6 Januari 2016 lalu itu, Jessica dijerat Pasal 340 KUHP dan terancam hukuman mati. (*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas