Lagi, Spesialis Curanmor Batam di Bekuk
Lagi-lagi spesialis pencurinan sepeda motor di Batam Kepulauan Riau berhasil diringkus
Editor: Bian Harnansa
Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Lagi-lagi spesialis pencurinan sepeda motor di Batam Kepulauan Riau berhasil diringkus.
Kali ini komplotan tersebut diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Barelang.
Ada tiga pelaku yang berhasil diamankan yang telah beraksi puluhan kali di kawasan Batam. Dimana ketiga pelaku ini diamankan dari dua TKP berbeda beserta tiga unit sepeda motor Mio J beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik korbannya.
Jumari (29), pelaku pertama yang diamakan di kawasan Tanjung Uma, kemudian Sahata Tumangor (25) dan terakhir Irwan Efendi (26).
“Ketiganya diamankan usai menjalankan aksinya,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga, Jumat (29/1/2016).
Pelaku ini beraksi dengan modus meminjam sepeda motor kepada korban untuk dipakai dengan alasan keperluan. Setelah korbannya lengah dan masuk ke dalam rumah, saat itulah pelaku langsung membawa kabur motor milik korban tersebut.
“Kadang pelaku beraksi dengan berboncengan dan berkeliling, begitu mendapatkan target, salah satunya langsung beraksi,” kata Yoga lagi.
Yoga mengaku ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.