1254 butir Ekstasi, Jaringan Narkoba Internasional Batam Berhasil Dibekuk
Sat Narkoba Polresta Barelang berhasil mengamankan tiga orang pelaku dan satu diantaranya warga negara asing
Editor: Bian Harnansa
Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Jaringan narkoba Internasional yang kerap menggunakan akses Batam untuk pintu masuk ke Indonesia, kembali berhasil digagalkan.
Kali ini jaringan tersebut digagalkan Sat Narkoba Polresta Barelang.
Dimana dari aksi ini, Sat Narkoba Polresta Barelang berhasil mengamankan tiga orang pelaku dan satu diantaranya warga negara asing (WNA) asal Malaysia, serta 1254 butir ektasi jenis love dan 35 gram sabu.
Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika mengaku ketiganya ini merupakan jarigan internasional yang sudah lebih kurang enam bulan beraksi melalui Batam Kepulauan Riau.
“Tiga pelaku penyelundupan Narkoba jaringan Internasional yang tertangkap di Batam, ternyata sudah beraksi selama 6 bulan dengan menggunakan jalur Pelabuhan Internasional Batam Center,” kata Helmy, Minggu (31/1/2016).
Pola yang dilakukan ketiga pelaku ini, terbilang cukup lihai dalam menjalankan aksinya.
"Pengakuan mereka telah enam bulan terakhir ini dia menjalankan aksinya. Setelah kita tanya ternyata sudah enam kali dia membawa barang tersebut melalui Batam," katanya lagi.
Bukan karena penjagaan di pelabuhan Batam Center lemah, memang pelaku ini tergolong pandai menyelundupkan narkoba ke bagian paha. Entah kenapa, pelaku ini pun kerap lolos dari X-Ray petugas pelabuhan.