Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beginilah Cara Aktris Desy Ratnasari Proteksi Anak dari Tindak Kriminal

begitu banyak resiko-resiko yang bisa terjadi di dalam pergaulan saat ini yang semakin terbuka

Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris senior Desy Ratnasari punya cara jitu untuk melindungi anak dari tindak kriminal.

Mengenakan pakaian khas muslimah, Hijabnya, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN itu berbagi tips tersebut kepada para awak media di Cafe Bistronomy, Jl. Ciniru 1, No. 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (31/1/2016).

Pelantun lagu 'Tenda Biru' itu menjelaskan bahwa, untuk melindungi anak dari tindakan kriminal seperti: perdagangan manusia, penculikan dan pedofilia, dirinya menjelaskan langsung akan bahaya tindak kriminal tersebut kepada sang anak.

"Kepada anak diajarinnya bahwa, begitu banyak resiko-resiko yang bisa terjadi di dalam pergaulan saat ini yang semakin terbuka, yang semakin global, tidak terbatas, baik itu dari segi pergaulannya dia sekolah di internasional," katanya.

"Lalu kemudian juga nanti dari segi informasi yang tanpa batas juga masuk, banyak bahaya kan tentunya terkait dengan Human Trafficking yang telah dijelaskan oleh Sarah, terkait juga dengan mungkin maaf katakanlah penculikan, katakanlah ada modus-modus pedofilia dan itu harus juga diajarkan kepada anak saya," tambahnya.

Selain itu, aktris yang pernah menyandang gelar Miss No Comment ini juga mempercayakan kerabat dekat untuk menemani anaknya, bila dirinya sedang sibuk.

BERITA TERKAIT

Kemudian, walaupun mendapat keluhan dari sang anak karena, dianggap terlalu cerewet, namun pemain film 'Si Kabayan' itu tetap selalu menanyakan keberadaan sang anak.

Menurutnya hal tersebut juga sangat penting, untuk merespon cepat, bila terjadi sesuatu kepada anak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas