Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara utang Rp 300, Pria Ini Tewas Ditikam

Setengah jam setelah melakukan penikaman, tersangka menyerahkan diri.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Gara-gara utang Rp 300 ribu Jefri Hendri (38) meregang nyawa di tangan SY, seorang pedagang cendol, Kamis (4/2/2016).

Pemuda Jalan Aur Kuning RT 03 RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur, Tenayan Raya, Pekanbaru ini, mengalami pendarahan hebat setelah lehernya ditikam sebilah pisau oleh tersangka SY alias Pak Uwo (52). Peristiwa berdarah ini berawal dari kedatangan tersangka SY ke rumah korban untuk menangih hutang Rp 300 ribu.

Kepada SY,  Jefri mengaku belum bisa membayarnya. Padahal sudah tiga bulan berlalu sejak SY meminjamkan duit tersebut. SY mengatakan akan menyita televisi milik korban jika tidak dibayarkan. Tapi korban meminta tersangka membicarakan urusan tersebut di luar. Bukan di rumahnya.

Di perjalanan, saat mengendarai sepeda motor masing-masing, keduanya berhenti dan terlibat adu mulut. Perkelahian tak terhindarkan. Mereka sama-sama emosi. SY menghujamkan pisau ke leher Jefri.
Jefri terkapar bersimbah darah. SY memilih kabur dan meninggalkan pisau di samping tubuh korban.

Setengah jam setelah melakukan penikaman, SY memilih menyerahkan diri. Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi mengatakan tersangka menyerahkan diri setelah dibujuk petugas.

"Kita dapatkan nomor handphone tersangka. Selanjutnya kita telepon dan memintanya menyerahkan diri, " terang Indra.

BERITA TERKAIT

Tersangka SY berprofesi sebagai tukang cendol durian. Dari pengakuannya, pisau yang dibawanya tersebut niatnya untuk mengambil daun pandan.

"Pemeriksaan masih terus dilakukan. Kita sudah mengamankan sebilah pisau yang dipakai tersangka, " pungkas Indra. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas