Telkom: Tak Ada Pungutan Bayaran di Rumah Pelanggan
Secara teknis, tidak boleh tim instalatur, setter, teknisi, ataupun sales IndiHome melakukan pungutan langsung ke pelanggan.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Timur, Rasni Gani
TRIBUNNEWS.COM,MAKASSAR -- PT Telkom Witel Sulsel mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan yang marak terjadi terkait pemasangan layanan terbaru IndiHome Fiber Triple Play.
Hal ini menyusul ulah sejumlah oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan IndiHome untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Misalnya oknum yang menjanjikan layanan IndiHome dapat cepat dipasang dengan meminta bayaran dengan jumlah tertentu kepada calon pelanggan.
Ada juga oknum yang meminta sejumlah uang saat proses instalasi atau penyelesaian gangguan di rumah pelanggan.
"Untuk mengantisipasi dan mencegah adanya kerugian dari seluruh pihak khususnya pelanggan, Telkom Wilayah Sulsel menegaskan tidak ada pungutan resmi dari pihak kami," kata General Manager (GM) Witel Sulsel, Nuryadin Salam, saat ditemui di kantornya, Jl Balaikota, Makassar, Selasa (3/2/2016).
Secara teknis, tidak boleh tim instalatur, setter, teknisi, ataupun sales IndiHome melakukan pungutan langsung ke pelanggan.
Contoh biaya pasang baru sebesar Rp 75 ribu itu tidak ditagihkan di depan, tetapi akan dimasukkan dalam rekening tagihan bulan pertama.
Kemudian pembayaran dilakukan via online banking atau pembarayan langsung di konter Telkom terdekat.
"Jika ada tambahan pemakaian kabel, tidak ditagihkan langsung oleh instalator atau teknisi, tetapi pelanggan hanya menandatangani berita acara bahwa pelanggan setuju akan menambah kabel dengan biaya yang telah ditetapkan dan pembayarannya akan masuk di rekening tagihan," katanya. (*)