Lihat, Ternak Babi Dikubur Hidup-hidup oleh Satpol PP Banyuasin
Dua kandang babi beroperasi di Desa Pangkalan Benteng dieksekusi, sementara babi yang masih tersisa di kandang terpaksa di kubur masal.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Defri Irawan
TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN - Puluhan tim gabungan Pol PP dan TNI tertibkan kandang babi ilegal yang ada di kawasan Desa Pangkalan Benteng, Banyuasin, Rabu (10/2/2016).
"Kita tertibkan peternakan babi ini sesuai instruksi Bupati karena tidak ada izin dan dilarang Perda Nomor 5 tahun 2012," ujar Anthony Kasat Pol PP Banyuasin.
"Ada dua kandang babi yang sudah beroperasi disini terpaksa akan kita eksekusi, sementara babi yang masih tersisa di kandang terpaksa di kubur masal," katanya.
Menurut dia, penertiban tersebut berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang mengeluhkan limbah babi mengalir ke sungai pangkalan benteng. Dimana sungai tersebut digunakan setiap hari oleh warga setempat.
Selama ini pemilik kandang babi telah diperingatkan 7 kali untuk mengosongkan dan menghentikan aktivitas tersebut, namun tidak pernah dihiraukan.
Saat eksekusi, pemilik kandang babi tidak ada di tempat. (*)