Tiga Tahun Kabur, Narapidana Ini Ditangkap di Depan Rumah Dinas Kapolda Jambi
Terpidana yang kabur dari lapas tiga tahun lalu itu, dibekuk saat hendak menjual mobil, diduga hasil kejahatan, Rabu (17/2/2016).
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Setelah kabur dari Lapas Kualatungkal 2013, Rudi (31) warga Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, akhirnya kembali dibekuk polisi.
Ia dibekuk saat hendak menjual mobil, yang diduga hasil kejahatan, Rabu (17/2/2016), sore di depan Rumah dinas Kapolda Jambi.
Kepada polisi, jawaban Rudi saat diinterogasi terkait mobil Avanza yang akan dijual, dianggap berbelit-belit.
Pihak kepolisian menduga ada indikasi keterlibatan Rudi dalam kasus kejahatan pencurian mobil antar provinsi. Pasalnya, mobil tersebut tidak memiliki kelengkapan surat.
Selain itu, petugas mendapati uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak tiga lembar.
Rudi merupakan tahanan narapidana Lapas Kualatungkal, yang melarikan diri pada 19 januari 2013 bersama puluhan tahanan lainnya.