Ini Peringatan bagi Polisi "86' dari Kapolda
Menurut Djoko, Propam akan mengusut oknum anggotanya yang sudah beberapa orang tertangkap.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Djoko Prastowo, menginstruksikan jajarannya menindak oknum polisi yang ketahuan memanfaatkan profesinya mendapat uang haram dari masyarakat.
Menurut Djoko, Propam akan mengusut oknum anggotanya yang sudah beberapa orang tertangkap.
Bukan tidak mungkin oknum tersebut dikenakan kasus pidana.
Selengkapnya lihat video di atas. (*)
Berita Rekomendasi