Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Peringatan bagi Polisi "86' dari Kapolda

Menurut Djoko, Propam akan mengusut oknum anggotanya yang sudah beberapa orang tertangkap.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Djoko Prastowo, menginstruksikan jajarannya menindak oknum polisi yang ketahuan memanfaatkan profesinya mendapat uang haram dari masyarakat.

Menurut Djoko, Propam akan mengusut oknum anggotanya yang sudah beberapa orang tertangkap.

Bukan tidak mungkin oknum tersebut dikenakan kasus pidana.

Selengkapnya lihat video di atas. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas