Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Peringatan bagi Polisi "86' dari Kapolda

Menurut Djoko, Propam akan mengusut oknum anggotanya yang sudah beberapa orang tertangkap.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Djoko Prastowo, menginstruksikan jajarannya menindak oknum polisi yang ketahuan memanfaatkan profesinya mendapat uang haram dari masyarakat.

Menurut Djoko, Propam akan mengusut oknum anggotanya yang sudah beberapa orang tertangkap.

Bukan tidak mungkin oknum tersebut dikenakan kasus pidana.

Selengkapnya lihat video di atas. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas