Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Penipuan hingga Rp 10 Miliar lewat Situs Belanja Online, Tips Agar tak Teperdaya 

Menanggapi penipuan lewat situs belanja online, Manajer Komunikasi OLX, Hermanto pun angkat bicara.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribunnews/Ruth Vania dan Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sepanjang tahun 2015, Polda Metro Jaya menerima laporan penipuan lewat situs belanja online sebanyak 93 kasus.

Jika dihitung-hitung, totalnya mencapai sekitar Rp 10,11 miliar.

Modusnya, pelaku membuat akun palsu di situs jual beli alias toko online.

Situsnya pun bermacam-macam, mulai dari OLX, Bukalapak, Kaskus, Tokopedia.com, dan lainnya.

Komplotan ini diringkus di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan pada 8-9 Februari 2016.

Mereka adalah H (34), AS (23), Z (49), R (32), dan B (33).

Rekomendasi Untuk Anda

Sindikat ini menipu dengan cara berpura-pura menjual barang di berbagai situs belanja online, lalu meminta calon pembelinya mentransfer sejumlah uang sebagai tanda jadi pembelian.

“Pelaku menawarkan cukup lihai. Warga gampang teperdaya. Tawaran barang murah, sehingga banyak korban tertipu,” tutur Mujiono kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/2/2016).

Menurut Mujiono, penyidik masih mengembangkan perkara ini karena dimungkinkan akan ditemukan korban yang lebih banyak.

Selain kerugian materi berupa uang, korban juga dirugikan secara immaterial berupa nama baik perusahaan menjadi tercemar sehingga kepercayaan pelanggan menjadi berkurang.

“Kami masih mengembangkan. Laporan modus operandi ini cukup banyak di Polda Metro Jaya. Dalam waktu dekat akan berkembang lagi,” kata dia.

Menanggapi penipuan lewat situs belanja online, Manajer Komunikasi OLX, Hermanto pun angkat bicara.

"Menurut keterangan kepolisian, kelompok pelaku membuat akun palsu di website toko online seperti OLX, Kaskus, Bukalapak, Tokopedia, dan lainnya," kata Hermanto, Selasa (23/2/2016).

Hermanto mengatakan, akun-akun palsu tersebut digunakan untuk mempromosikan berbagai barang, dari batu akik, handphone, hingga mobil.

"Setelah terjadi kesepakatan harga dengan korban, pelaku lalu meminta korban mentransfer sejumlah uang ke rekening palsu milik pelaku," tambahnya.

Setelah mendapatkan korban, pelaku meminta korban supaya melakukan transfer ke rekening.

Korban mengirimkan sejumlah uang sambil berharap barang segera dikirimkan.

Namun, pelaku tak mengirimkan barang itu.

Hermanto memberikan tips yang harus diketahui calon pembeli agar tidak tertipu, dan mengenali ciri-ciri modus penipuan yang harus dicurigai.

"Pertama, harga yang ditawarkan di bawah harga pasaran, kecuali jika penjual memang dalam keadaan butuh (dana)," ujarnya.

Kedua, kata dia, biasanya si penjual tidak mau jika diajak bertemu, kecuali jika si penjual memang hanya retailer.

Hal terakhir yang harus dicurigai adalah penjual minta ditransfer uang terlebih dahulu, baik berupa uang muka atau pembayaran penuh.

Lalu, untuk mencegah terjerumus penipuan, Hermanto menjelaskan beberapa hal yang dapat dilakukan calon pembeli.

"Calon pembeli harus melakukan transaksi secara langsung (Cash on Delivery), bertemu di tempat yang ramai, dan datang tak sendiri," jelas Hermanto.

Ia menambahkan, jika barang yang ingin ditransaksikan adalah kendaraan, maka pertemuan baiknya dilakukan di bengkel.

Hal itu supaya calon pembeli dapat langsung mengecek kondisi kendaraan yang akan dibeli. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas