Bentrok dengan Suku Anak Dalam, 97 Warga Tebo Ulu Diamankan Polda Jambi
Warga Tebo Ulu masih dalam pemeriksaan Ditreskrimum Polda Jambi.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Usai bentrok dengan Suku Anak Dalam, 97 warga Pulau Temiang, Kecamatan Tebo Ulu diperiksa Polda Jambi, Rabu (24/2). Mereka dibawa ke Polda Jambi sekitar pukul 04.00 pagi tadi, dari Pulau Temiang.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, warga tersebut masih dalam pemeriksaan Ditreskrimum Polda Jambi.
"Kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian," ujar Kabid Humas.
Lokasi di PT LAJ, Desa Sumai, lanjut dia, masih dalam penjagaan anggota Brimob Pamenang.
"Anggota masih siaga satu, dan ada satu pleton di sana untuk berjaga. Untuk kerusakan yakni bangunan dan ada yang dibakar," katanya.
"Pemicunya masih didalami dan kami masih melakukan pemeriksaan," tandasnya.
Sebelumnya, puluhan warga Pulau Temiang, Kecamatan Tebo Ulu terlibat bentrok dengan Suku Anak Dalam (SAD), Desa Pemayongan, Kecamatan Sumay. Akibat bentrokan itu sejumlah rumah rusak.
Setelah kejadian, puluhan warga Tebo Ulu diamankan Polda Jambi. Mereka duduk di lantai lobi Reskrim Umum sambil menunggu diperiksa.(*)