16 Ton Timah Pasir dan Batangan Diamankan Ditkrimsus Polda Babel
Timah yang berada di dua unit mobil truk berwarna kuning itu, memiliki berat secara keseluruhan 16 ton.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG -- Sejumlah timah berbentuk pasir dan batangan, Rabu (24/2/2016), diamankan Direktorat Tindak Pidana Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel).
Timah yang berada di dua unit mobil truk berwarna kuning itu, memiliki berat secara keseluruhan 16 ton.
Khusus untuk timah berbentuk pasir memiliki berat 10 ton, dan batangan 6 ton.
"Semua nya ada 16 ton. Kami amankan dari TKP perusahaan PT BIS (Belitung Industri Sejahtera)," kata Kasubdit IV Ditkrimsus Polda Babel, AKBP Sabtono kepada Posbelitung.com.
Semula polisi mengamankan sejumlah timah tersebut, Selasa (23/2/2016) pagi, di PT BIS terletak di Desa Pegantungan, Kecamatan Badau.
Timah itu diamankan setelah kolektor timah mengantarkan pasir timah ke perusahaan tersebut, dari Lilangan, Kabupaten Belitung.
"Kami masih melakukan penyelidikan sementara ini. Diduga mereka mendapati timah itu ilegal," ujarnya. (*)