Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

16 Ton Timah Pasir dan Batangan Diamankan Ditkrimsus Polda Babel

Timah yang berada di dua unit mobil truk berwarna kuning itu, memiliki berat secara keseluruhan 16 ton.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG -- Sejumlah timah berbentuk pasir dan batangan, Rabu (24/2/2016), diamankan Direktorat Tindak Pidana Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel).

Timah yang berada di dua unit mobil truk berwarna kuning itu, memiliki berat secara keseluruhan 16 ton.

Khusus untuk timah berbentuk pasir memiliki berat 10 ton, dan batangan 6 ton.

"Semua nya ada 16 ton. Kami amankan dari TKP perusahaan PT BIS (Belitung Industri Sejahtera)," kata Kasubdit IV Ditkrimsus Polda Babel, AKBP Sabtono kepada Posbelitung.com.

Semula polisi mengamankan sejumlah timah tersebut, Selasa (23/2/2016) pagi, di PT BIS terletak di Desa Pegantungan, Kecamatan Badau.

Timah itu diamankan setelah kolektor timah mengantarkan pasir timah ke perusahaan tersebut, dari Lilangan, Kabupaten Belitung.

Berita Rekomendasi

"Kami masih melakukan penyelidikan sementara ini. Diduga mereka mendapati timah itu ilegal," ujarnya. (*)

Sumber: Pos Belitung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas