Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKL di bawah Jembatan Ampera Diusir Karena Ganggu Keindahan

Satpol PP mengingatkan agar pedagang tak kembali berjualan di kawasan Dermaga Pasar 16 Ilir dan di depan RS AK Gani, Palembang.

Editor: Willem Jonata

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Yandi Triansyah

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Dermaga Pasar 16 Ilir, atau tepat di bawah Jembatan Ampera, Kamis (25/2/2016).

Penertiban PKL yang juga terjadi di depan RS AK Gani Palembang ini, dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk menyiapkan diri menyambut Asian Games 2018.

Dalam penertiban itu tak ada perlawanan dari para pedagang. Satpol PP juga mengingatkan kepada pedagang supaya tidak berjualan di tempat tersebut. Alasannya, mengganggu keindahan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas