Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PKL di bawah Jembatan Ampera Diusir Karena Ganggu Keindahan

Satpol PP mengingatkan agar pedagang tak kembali berjualan di kawasan Dermaga Pasar 16 Ilir dan di depan RS AK Gani, Palembang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Yandi Triansyah

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Dermaga Pasar 16 Ilir, atau tepat di bawah Jembatan Ampera, Kamis (25/2/2016).

Penertiban PKL yang juga terjadi di depan RS AK Gani Palembang ini, dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk menyiapkan diri menyambut Asian Games 2018.

Dalam penertiban itu tak ada perlawanan dari para pedagang. Satpol PP juga mengingatkan kepada pedagang supaya tidak berjualan di tempat tersebut. Alasannya, mengganggu keindahan.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas