Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rumah di Gang Sempit Ini Jadi Pabrik Sabu-sabu, Tetangga Kaget

Rumah di Jalan Proyek Baru, Gang Atom No. 1A, Kelurahan Tju Rhu, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, diduga sebagai pabrik sabu-sabu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan reporter Tribunpekanbaru.com, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penggerebekan di sebuah rumah, Jalan Proyek Baru, Gang Atom No. 1A, Kelurahan Tju Rhu, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Riau, Kamis (25/2/2016) tengah malam.

Rumah itu digerebek karena diduga sebagai tempat pembuatan sabu-sabu.

Dari penggerebeka itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa botol cairan kimia yang diduga sebagai bahan baku pembuatan sabu-sabu.

Polisi juga menahan dua tersangka yakni, Angga dan Muhammad Syafi'i. Mereka diketahui sebagai pemilik rumah.

Dari pantauan, rumah tersebut berada di sebuah gang sempit di permukiman padat penduduk. Pasca penggerebekan, tidak terlihat garis polisi.

Menurut informasi yang dirangkung tribun dari beberapa orang di sekitar rumah, tersangka Syafi'i tinggal bersama istrinya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Tersangka bersama istrinya telah menempati rumah itu sekitar setahun. Mereka jarang bersosialisasi dengan tetangga. Makanya tetangga tak mengetahui pekerjaan Syafi'i.

Bahkan mereka terkejut setelah polisi melakukan penggeledahan karena rumah itu diduga sebagai pabrik sabu-sabu.

Saat ini Syafi'i dan Angga ditahan di Polresta Pekanbaru. Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas