Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kombes Krishna Murti Peringatkan Putra Hamzah Haz

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan bakal meringkus Ivan Haz apabila mangkir.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --  Anggota DPR RI, Ivan Haz dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pembantu di Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016) besok.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan bakal meringkus Ivan Haz apabila mangkir.

Ivan Haz diketahui merupakan anak dari Hamzah Haz.

Simak video rekaman pernyataan Kombes Krishna. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas