Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pasangan Mesum Terjaring Razia Kos

Ketujuh warga tersebut dikenai Tindak Pidana Ringan (Tipiring), dan akan disidangkan ke pengadilan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Tujuh warga digiring dalam razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pontianak di empat rumah kos di Gang Singosari, Jl Komyos Sudarso, Pontianak Barat, Kamis (3/3/2016) sekitar pukul 05.00 WIB

Sekretaris Satpol PP Pontianak, Najwa mengungkapkan tujuh warga yang digiring petugas tersebut, dua pasang di antaranya merupakan pasangan asusila, sementara tiga di antaranya tak dapat menunjukkan Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem).

"Informasi awal kami dapatkan dari pengaduan masyarakat, yang langsung kami tindaklanjuti. Satu pasangan mengaku sudah menikah, namun tak dapat menunjukkan buku nikah resminya," ungkapnya.

Ketujuh warga tersebut dikenai Tindak Pidana Ringan (Tipiring), dan akan disidangkan ke pengadilan.

"Kalau yang mengikuti sidang hari ini, termasuk yang kemarin, total keseluruhannya ada 12 berkas," ujarnya

Sementara untuk rumah kos, menurut Najwa kuat dugaan rumah kos tersebut tak mengantongi izin operasi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Karena setelah kami datangi, keadaan rumah kos itu semrawut, ndak bersih," katanya

Untuk itu, ia mengimbau kepada pemilik ataupun pengelola rumah kos, harus segera mengurus izin rumah kosnya.

Dan harus menentukan satu jenis kelamin penghuni kos saja. Tidak mencampur antara penghuni laki-laki dengan perempuan.

"Kalau mau pilih cewek, ya cewek saja. Kalau cowok, ya cowok saja. Dan yang belum mempunyai Kipem, kami arahkan untuk segera untuk membuat Kipem, dengan dikoordinir oleh pemilik kos," pungkasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas