Motor Hasil Curian di Pekanbaru Dijual ke Rohul
Dari kelima tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Jajaran Reserse Kriminal Polsek Senapelan Kota Pekanbaru berhasil membekuk seorang pelaku begal motor (curas) dan pencurian sepeda motor (curanmor), serta mengamankan empat tersangka sebagai penadah curanmor.
Lima tersangka yang diamankan yakni Anjas, dan tiga pelaku lainnya Melki, Mulki, dan Riki diduga sebagai penadah sepeda motor.
Dari kelima tersangka itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.
Kanit Reskrim Polsek Senapelan, Ipda Abdu Halim pada Jumat (4/3/2016) mengatakan, pengungkapan kasus itu dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli motor kepada tersangka.
Kemudian disepakati lokasi transaksi jual beli motor di Jalan Pemuda, Komplek Perumahan Pondok Mutiara, dan harga sepeda motor senilai Rp 2 Juta per unitnya.
Di lokasi yang disepekati, dua tersangka datang membawa dua unit sepeda motor diduga hasil ranmor.
Petugas langsung mengamankan dua tersangka itu, bersama dua sepeda motor yang diduga hasil ranmor.
Dari keterangan yang didapat petugas, kedua tersangka mengaku mendapat sepeda motor itu dari seorang inisial Anjas, yang masih di bawah umur.
Polisi selanjutnya berhasil meringkus Anjas sebagai pelaku utama.
Tersangka Anjas diketahui terlibat aksi begal motor di Jalan Parit Indah, Pekanbaru dan beberapa aksi curanmor di Pekanbaru.
Ipda Abdul Halim menerangkan sepeda motor hasil curamor itu dijual tersangka Mulki kepada tersangka Wakmin di daerah Rokan Hulu.
Tersangka Mulki ternyata juga terlibat aksi kejahatan sebanyak 9 kali, 6 kasus curanmor dan 3 kali penadah hasil kejahatan roda dua.
Sementara itu, tersangka Wakmin diketahui adalah DPO oleh Polsek Tandun, telah ditahan di Polsek Tandun, Kabupaten Rokan Hulu.
Dari tersangka telah diamankan 9 unit sepeda motor hasil curanmor.
Lima tersangka saat ini masih diamankan di Mapolsek Senapelan guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)