Dikendalikan dari Lapas, Kurir Sabu Ditangkap di Pelabuhan Punggur
Dari tangan pelaku Polisi menemukan 3,1 kg sabu dan 15 butir pil ekstasi berbagai merek serta sejumlah ponsel.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Reporter Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Gunawan, kurir sabu dari Tanjungpinang diamankan anggota Ditpolair Polda Kepri setelah turun dari pompong di Pelabuhan Punggur, Batam Kepulauan Riau.
Dari tangan pelaku Polisi menemukan 3,1 kg sabu dan 15 butir pil ekstasi berbagai merek serta sejumlah ponsel.
“Gunawan sudah diikutkan dari Bintan dan begitu tiba di Batam langsung digeledah dan terbukti menyimpan sabu sabu dan pil ekstasi,” kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian, Senin (7/3/2016).
Kepada penyidik, lanjut Sam barang haram ini akan diedarkan di Batam dan selebihnya dikirim ke luar kota.
“Pengakuan pelaku barang haram itu didapatnya dari Batu Putih Malaysia,” katanya.
Menariknya proses pengirimannya dari Tanjungpinang ke Batam dikendalikan dari bandar berinisial JR yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Tanjungpinang.
“Gunawan akan dikenakan UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati,” kata Sam Budigusdian. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.