BNNP Sumsel Tepis Penghilangan Barang Bukti Oleh Bupati Ogan Ilir Saat Penggerebekan
BNNP Sumsel menepis adanya anggapan bahwa Barang Bukti (BB) coba disembunyikan yang bersangkutan pada saat terjadinya negosiasi.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Belum diketahui jumlah barang bukti narkoba setelah penggerebekan di kediaman Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi, Jalan Musyawarah Keluarga, Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang, Minggu (13/3/2016).
Namun, BNNP Sumsel menepis adanya anggapan bahwa Noviadi berusaha menghilangkan barang bukti. Maklum, kecurigaan tersebut muncul karena sebelum penggerebekan sempat terjadi negosiasi.
Saat dicecar wartawan terkait hal itu, Kabid Pemberantasan Badan Narkoba Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, AKBP Minal Alkhari mengatakan, tidak memiliki wewenang menjawabnya. Karena mereka hanya bertugas melakukan pengawalan.(*)
Berita Rekomendasi