Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Alex: Sanksi Bupati Ogan Ilir Diberhentikan

Mendagri juga telah memiliki wacana untuk pemecatan terhadap Ofi karena tersandung kasus narkoba.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Waratawan Sriwijaya Post, Odi Aria 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Gubernur Sumsel, Alex Noerdin angkat bicara soal ditangkapnya Bupati Ogan Ilir AW Nofiadi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) karena kedapatan mengkonsumsi narkoba.

Alex usai mengikuti kegiatan seminar SKK Migas di Hotel Novotel Palembang, Selasa (15/3/2016), menegaskan bahwa sang bupati yang akrab dengan sapaan Ofi itu akan mendapatkan sanksi tegas atas ulahnya.

Sebagai Ketua DPD Golkar Sumsel, pihaknya memberikan teguran tegas berupa pemberhentian terhadap Ofi yang merupakan kader parpol dengan lambang pohon beringin tersebut.

Terlebih Mendagri juga telah memiliki wacana untuk pemecatan terhadap Ofi karena tersandung kasus narkoba.

Meski demikian, Alex mengaku pemberhentian tidak dengan mudah dilakukan. Hal itu harus terlebih dahulu melewati beberapa tahapan.

Ditahannya Ofi, menurut Alex, tidak mempengaruhi roda pemerintahan kabupaten Ogan Ilir.

Rekomendasi Untuk Anda

Ada wakil dan segenap pimpinan daerah di sana yang bisa menghandel. Bahkan, dalam waktu dekat Wabup OI direncanakan akan segera menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

Simak video di atas. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas