Alex: Sanksi Bupati Ogan Ilir Diberhentikan
Mendagri juga telah memiliki wacana untuk pemecatan terhadap Ofi karena tersandung kasus narkoba.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Waratawan Sriwijaya Post, Odi Aria
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Gubernur Sumsel, Alex Noerdin angkat bicara soal ditangkapnya Bupati Ogan Ilir AW Nofiadi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) karena kedapatan mengkonsumsi narkoba.
Alex usai mengikuti kegiatan seminar SKK Migas di Hotel Novotel Palembang, Selasa (15/3/2016), menegaskan bahwa sang bupati yang akrab dengan sapaan Ofi itu akan mendapatkan sanksi tegas atas ulahnya.
Sebagai Ketua DPD Golkar Sumsel, pihaknya memberikan teguran tegas berupa pemberhentian terhadap Ofi yang merupakan kader parpol dengan lambang pohon beringin tersebut.
Terlebih Mendagri juga telah memiliki wacana untuk pemecatan terhadap Ofi karena tersandung kasus narkoba.
Meski demikian, Alex mengaku pemberhentian tidak dengan mudah dilakukan. Hal itu harus terlebih dahulu melewati beberapa tahapan.
Ditahannya Ofi, menurut Alex, tidak mempengaruhi roda pemerintahan kabupaten Ogan Ilir.
Ada wakil dan segenap pimpinan daerah di sana yang bisa menghandel. Bahkan, dalam waktu dekat Wabup OI direncanakan akan segera menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
Simak video di atas. (*)