Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Ada Istri Dipaksa Suaminya Masuk Rumah sakit Jiwa, Wartawan Kena Getahnya

Dua pegawai kantor BP3AKB membentak, bahkan mengusir wartawan yang akan meliput Siti Aisyah, istri yang dipaksa masuk rumah sakit jiwa oleh suaminya.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tindakan arogan dilakukan pegawai kantor Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Jawa Tengah, Selasa (15/3/2016).

Dua pegawai kantor tersebut membentak, bahkan mengusir wartawan yang akan meliput Siti Aisyah, istri yang dipaksa masuk rumah sakit jiwa (RSJ) Gondoamino oleh suaminya.

Bahkan seorang pegawai dengan nada tinggi sembari menenteng sebilah kayu mengatakan bahwa di kantor tersebut tidak boleh ada wartawan masuk.

"Sudah ada aturannya, wartawan tidak boleh masuk ke kantor ini," kata pegawai yang di papan nama tertera Anggoro W tersebut.

Keadaan semakin memanas setelah beberapa wartawan mencoba menjelaskan bahwa kedatangan mereka untuk meliput laporan korban Aisyah.

"Ini kantor pemerintah lho, kalau tidak boleh masuk berarti bapak ini menghalang halangi tugas jurnalis dan kantor ini tidak menerapkan undang undang keterbukaan informasi publik," ujar seorang wartawan TV nasional.

Berita Rekomendasi

Mendengar itu, pegawai ini justru makin menunjukkan arogansinya. Dia menghalang-halangi wartawan agar tidak mendekati pintu masuk kantor yang ada di Jalan Pamularsih, Kota Semarang itu.

"Saya yang larang, tidak boleh masuk. Wartawan tidak boleh masuk kantor ini, sudah aturan," katanya.

Ketegangan ini akhirnya mereda setelah Kepala BP3AKB Provinsi Jawa Tengah, Sri Kusuma Astuti, turun dan mendatangi kerumunan wartawan.

"Mungkin pikirannya (pegawai) sedang kacau, ini cuma kesalahpahaman saja. Jadi harap dimaklumi," kata Sri Kusuma Astuti.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang istri dipaksa masuk ke rumah sakit jiwa (RSJ) Gondoamino, Semarang, oleh suaminya sendiri.

Bahkan, tindakan itu dilakukan sebanyak tiga kali sejak tahun 2007 silam.
Wanita bernama Siti Aisyah (37), warga Tlogomukti, Tlogosari, Kota Semarang, itu akhirnya mendatangi kantor Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Jawa Tengah, Selasa (15/3/2016).

Aisyah mengadukan nasibnya yang sudah dipaksa "gila" oleh suaminya, MZA alias Arif.
"Saya dipaksa masuk RSJ Gondoamino, padahal saya tidak gila. Dokter pun menyatakan saya sehat," kata Aisyah kepada Tribun Jateng.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas